Blogroll

AHLAN WA SAHLAN DI BLOG FORUM SILATURAHMI KOMUNITAS REMAJA MASJID JAMI' AL MA'WA JL.RADEN SALEH KARANG MULYA KEL.KARANG MULYA KEC.KARANG TENGAH TANGERANG-BANTEN SEMOGA BERMANFAAT

Blogger news

HARILAH..!!! TA'LIM MINGGUAN KOMUNITAS REMAJA MASJID JAMI' AL MA'WA HARI:KAMIS MALAM JUM'AT, JAM:20:00(BA'DA ISYA, TEMPAT:MASJID JAMI' AL MA'WA, ALAMAT:JL.RADEN SALEH KARANG MULYA KEL.KARANG MULYA KEC.KARANG TENGAH TANGERANG-BANTEN

7.21.2013

DZIKIR AKBAR YA ALLAH 1000X DAN DOA UNTUK BANGSA PERINGATAN NUZULUL QUR'AN HAUL BADR BERSAMA MAJELIS RASULULLAH SAW


Tentang Qodho Sholat


Tentang Qodho Sholat.

Pertanyaan :

Assalamu'alaikum, Bagaimana caranya menggantikan shalat yang tertinggal?

Jawaban :

Wa'alaikumussalam warohmatullahi wabarokatuh.

Dibawah ini kami uraikan ketentuan-ketentuan hukum dan cara mengqodho' sholat :

1. Kewajiban mengqodho' sholat yang ditinggalkan.

Orang yang wajib mengerjakan sholat, kemudian ia tidak mengerjakannya sampai waktunya habis, maka ia diwajibkan mengqodho' sholat yang ia tinggalkan, berdasarkan sabda Nabi ;

مَنْ نَسِيَ صَلاَةً فَلْيُصَلِّ إِذَا ذَكَرَهَا، لاَ كَفَّارَةَ لَهَا إِلَّا ذَلِكَ

"Barang siapa yang lupa mengerjakan sholat, maka hendaklah ia melaksanakannya jika telah mengingatnya, tidak ada tebusan baginya kecuali itu." (Shohih Bukhori, no.597 dan Shohih Muslim, no.684)

Dalam riwayat lain dijelaskan ;

إِذَا رَقَدَ أَحَدُكُمْ عَنِ الصَّلَاةِ، أَوْ غَفَلَ عَنْهَا، فَلْيُصَلِّهَا إِذَا ذَكَرَهَا

“Apabila salah seorang dari kalian tertidur hingga luput dari mengerjakan satu shalat atau ia lupa, maka hendaklah ia menunaikan sholat tersebut ketika ia ingat." (Shohih Muslim, no.684)

2. Bergegas mengqodho' sholat.

Dan diperbolehkan mengakhirkan qodho' sholat yang ditinggalkan, apabila sholat tersebut ditinggalakan karena ada udzur, seperti ketiduran. Ketentuan ini didasarkan pada hadits nabi ;

عَنْ عِمْرَانَ، قَالَ: كُنَّا فِي سَفَرٍ مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَإِنَّا أَسْرَيْنَا حَتَّى كُنَّا فِي آخِرِ اللَّيْلِ، وَقَعْنَا وَقْعَةً، وَلاَ وَقْعَةَ أَحْلَى عِنْدَ المُسَافِرِ مِنْهَا، فَمَا أَيْقَظَنَا إِلَّا حَرُّ الشَّمْسِ، وَكَانَ أَوَّلَ مَنِ اسْتَيْقَظَ فُلاَنٌ، ثُمَّ فُلاَنٌ، ثُمَّ فُلاَنٌ - يُسَمِّيهِمْ أَبُو رَجَاءٍ فَنَسِيَ عَوْفٌ ثُمَّ عُمَرُ بْنُ الخَطَّابِ الرَّابِعُ - وَكَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا نَامَ لَمْ يُوقَظْ حَتَّى يَكُونَ هُوَ يَسْتَيْقِظُ، لِأَنَّا لاَ نَدْرِي مَا يَحْدُثُ لَهُ فِي نَوْمِهِ، فَلَمَّا اسْتَيْقَظَ عُمَرُ وَرَأَى مَا أَصَابَ النَّاسَ وَكَانَ رَجُلًا جَلِيدًا، فَكَبَّرَ وَرَفَعَ صَوْتَهُ بِالتَّكْبِيرِ، فَمَا زَالَ يُكَبِّرُ وَيَرْفَعُ صَوْتَهُ بِالتَّكْبِيرِ حَتَّى اسْتَيْقَظَ بِصَوْتِهِ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَلَمَّا اسْتَيْقَظَ شَكَوْا إِلَيْهِ الَّذِي أَصَابَهُمْ، قَالَ: «لاَ ضَيْرَ - أَوْ لاَ يَضِيرُ - ارْتَحِلُوا»، فَارْتَحَلَ، فَسَارَ غَيْرَ بَعِيدٍ، ثُمَّ نَزَلَ فَدَعَا بِالوَضُوءِ، فَتَوَضَّأَ، وَنُودِيَ بِالصَّلاَةِ، فَصَلَّى بِالنَّاسِ

"Dari 'Imron, ia berkata, Kami pernah dalam suatu perjalanan bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kami berjalan di waktu malam hingga ketika sampai di akhir malam kami tidur, dan tidak ada tidur yang paling enak (nyenyak) bagi musafir melebihi yang kami alami. Hingga tidak ada yang membangunkan kami kecuali panas sinar matahari. Dan orang yang pertama kali bangun adalah si fulan, lalu si fulan, lalu seseorang yang Abu 'Auf mengenalnya namun akhirnya lupa. Dan 'Umar bin Al Khaththab adalah orang keempat saat bangun, Sedangkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bila tidur tidak ada yang membangunkannya hingga beliau bangun sendiri, karena kami tidak tahu apa yang terjadi pada beliau dalam tidurnya. Ketika 'Umar bangun dan melihat apa yang terjadi di tengah banyak orang (yang kesiangan) -dan 'Umar adalah seorang yang tegar penuh keshabaran-, maka ia bertakbir dengan mengeraskan suaranya dan terus saja bertakbir dengan keras hingga Nabi shallallahu 'alaihi wasallam terbangun akibat kerasnya suara takbir 'Umar. Tatkala beliau bangun, orang-orang mengadukan peristiwa yang mereka alami. Maka beliau bersabda: Tidak masalah, atau tidak apa dan lanjutkanlah perjalanan. Maka beliau meneruskan perjalanan dan setelah beberapa jarak yang tidak jauh beliau berhenti lalu meminta segayung air untuk wudlu, beliau lalu berwudlu kemudian menyeru untuk shalat. Maka beliau shalat bersama orang banyak." (Shohih Bukhori, no.344)